Sabtu, 27 Oktober 2012

Tingkat Kemiskinan & Penanggulangannya di Provinsi NTB


 Analisis Data
Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Maret 2012 mencapai 852.640 orang (18,63 persen) mengalami penurunan sekitar 1,10 point dari tahun sebelumnya (Maret tahun 2011) yang berjumlah sekitar 894.770  (19,73 persen). Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Soegarendra, MA dalam presentasinya di aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB (2/7/2012).
Penyebab Kemiskinan di NTB
       Jumlah penduduk dan kualitas sumberdaya manusia yang masih rendah
       Kondisi alam yang kurang mendukung
       Terbatasnya lapangan kerja
       Penguasaan ketrampilan dasar/pengantar kerja masih rendah
       Terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi masyarakat
       Terbatasnya tenaga pendamping (motivator)
       Banyaknya rumah kumuh di seluruh kabupaten/kota
       Kemauan dan kemampuan untuk mandiri masih rendah, karena terbiasa menerima bantuan/subsidi

Program Sosial Untuk Pengentasan Kemiskinan di NTB
       Pertama, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang merupakan program pemberdayaan kelompok masyarakat miskin. Program KUBe sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
       Kedua, program penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
       Ketiga, santunan kepada kelompok lanjut usia. yang disalurkan melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) di seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat melalui dana APBN dan APBD provinsi.
       Keempat, Bantuan Program Kesejahteraan Sosial Anak Secara Terpadu serta Anak Dengan Kategori Khusus seperti anak balita terlantar, anak dengan kecacatan, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, anak yang berhadapan dengan kasus hukum serta anak jalanan. Bantuan untuk kesejahteraan sosial anak dan anak dengan kategori khusus tersebut bekerjasama dengan perbankan dan PT. POS dan GIRO yang dialurkan langsung melalui rekening anak yang bersangkutan masing-masing.
       Kelima, bantuan sosial kepada para penyandang cacat berat melalui Program Bantuan Dana Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat. Pada tahun 2011, program ini telah menyalurkan dana dari APBD dan APBN provinsi
       Keenam, Program Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Panti Asuhan yang ada di seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat.
       Ketujuh, Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Komunitas dicirikan dengan karakteristik komunitas kecil, tertutup dan homogen, pranata sosial yang bertumpu pada kekerabatan, terpencil secara geografis dan sulit terjangkau, menjalankan ekonomi subsisten, peralatan dan teknologi masih sederhana, dan sangat tergantung pada lingkungan dan sumberdaya alam setempat.



Sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar