Senin, 28 Januari 2013

" Bank "

Bank & Lembaga Keuangan
            

           Di zaman sekarang ini, bank bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi bagi semua orang. Siapa pun pasti sudah mengenal bank. Baik masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah keatas maupun yang menengah kebawah. Dari anak-anak, orang dewasa sampai orang tua pasti sudah tahu tentang kata yang satu ini. Mendengar kata bank, pasti muncul dalam benak kebanyakan orang yaitu suatu tempat untuk menyimpan, menabung atau mengambil uang dengan jumlah yang banyak, atau bisa juga dibilang bank merupakan gudangnya uang. Oleh sebab itu, tidak heran banyak orang yang berlomba-lomba ingin bekerja menjadi pegawai bank. Tapi apakah hanya sebatas itu sajakah kegiatan Bank? Kali ini saya akan memperkenalkan Apa itu Bank?
            Menurut UU tentang perbankan No.10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan perbankan merupakan segala sesuatu yang menyangkut bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
            Dari penjelasan di atas dapat kita pahami, bahwa bank bisa kita katakan sebagai perantara antara orang yang memiliki uang lebih dengan orang yang membutuhkan uang untuk modal usaha atau keperluan lain. Uang-uang yang berada di bank, bukanlah milik bank seutuhnya, melainkan milik orang-orang yang menyimpan uangnya disana. Dengan adanya rasa percaya semua itu bisa terwujud. Nasabah percaya pada pihak bank, bahwasannya uang mereka akan aman berada disana. Demikian juga dengan pihak bank mau meminjamkan kredit karena percaya kalau para debitur bisa mengembalikan uangnya di kemudian hari.
Pada intinya kegiatan bank antara lain menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Pertama, Menghimpun dana disini maksudnya bank menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki uang lebih dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Biasanya bank akan membalas dengan memberi bunga kepada nasabah yang menyimpan uangnya disana. Tentu bunganya pun berbeda-beda antara tabungan, giro, dan deposito. Untuk tabungan dan giro bunganya lebih kecil karena uang dapat ditarik sesuka nasabah. Sedangkan deposito, biasanya bunga yang diberikan lebih besar karena ada jangka waktu tertentu jika nasabah ingin menarik uangnya. Tentunya juga karena tingkat resiko dan kepercayaannya lebih besar pula dibandingkan dengan nasabah yang memiliki tabungan dan giro.
Kedua, menyalurkan dana. Bank menyalurkan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan sebagai pinjaman kredit, baik individual, suatu organisasi/lembaga, maupun di pasar modal. Pinjaman tersebut ada yang bersifat produktif dan juga konsumtif. Pinjaman produktif yaitu uang yang dipinjam nantinya akan diputar lagi untuk menghasilkan sesuatu (modal usaha). Sedangkan pinjaman konsumtif yaitu uang yang dipinjam langsung digunakan/ dikonsumsi. Ketiga ,memberi jasa bank. Jasa bank disini dimaksudkan untuk memperlancar jalannya dua kegiatan utama perbankan yang sebelumnya sudah saya jelaskan diatas.
           Nah, itu dia penjelasan singkat saya dalam memperkenalkan bank. Kita jangan hanya memakai jasanya saja, tetapi kita juga harus mengetahui apa inti dari Bank itu. Semoga dengan penjelasan-penjelasan diatas tadi, saya harap kita dapat memperluas wawasan dan lebih mengenal mengenai bank. Seperti paribahasa tak kenal maka tak sayang.

Referensi : www.bi.go.id