Bank & Lembaga Keuangan
Demi
kelancaran kegiatan perbankan, tentunya setiap bank pasti memiliki produk yang
menjadi penghubung antara bank dengan nasabahnya. Selain itu, produk perbankan
juga sangat penting dalam kegiatan ekonomi, khususnya transaksi. Produk
perbankan umumnya dibagi menjadi 2, yaitu: kredit pasif dan kredit aktif.
Namun, ada juga produk perbankan lain yang termasuk produk jasa lalu lintas
moneter.
Kredit
Pasif
Kredit pasif merupakan salah satu produk bank yang berfokus
sebagai penyimpanan atau menghimpun dana dari masyarakat (Funding). Berikut
beberapa produk yang termasuk dalam kredit pasif, seperti :
Tabungan
Secara teori ekonomi, tabungan merupakan bagian dari
pendapatan yang tidak dikonsumsi. Sedangkan menurut N.Lapoliwa dan Daniel
S.Kuswandi (2000:73) dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Perbankan”,
tabungan adalah simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si
penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
Deposito
Menurut Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998,
deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpan uang dengan pihak
bank.
Giro
Menurut
Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998, giro adalah simpanan atau dana
pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan meggunakan
media berupa cek, bilyet giro, dan sarana perintah pembayaran lainnya.
Kredit
Aktif
Kredit aktif merupakan produk perbankan yang berfungsi
sebagai penyalur dana kepada masyarakat (Landing). Berikut beberapa produk yang
termasuk dalam kredit aktif, seperti :
Kredit
Rekening Koran
Kredit
rekening Koran merupakan suatu kedit yang penyediaan dananya dilakukan melalui
pemindahbukuan. Bank akan memindahkan kredit tersebut kedalam rekening giro
nasabah dan penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek dan surat
pemindahbukuan.
Kredit
Reimburse (Letter of Credit L/C)
Kredit reimburse atau yang lebih sering dikenal dengan
Letter of Credit(L/C) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah atas
pembelian sejumlah barang namun yang membayar adalah pihak bank.
Untuk mengetahui produk-produk serta peraturan lebih lengkap mengenai perbankan, teman-teman dapat mengunjungi situs resmi bank indonesia di www.bi.go.id
Sumber :
http://dendyraharjo.blogspot.com/2012/01/produk-dan-jasa-perbankan.html
http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/4-produk-produk-perbankan.html
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._UANG_DAN_LEMBAGA_KEUANGAN
Untuk mengetahui produk-produk serta peraturan lebih lengkap mengenai perbankan, teman-teman dapat mengunjungi situs resmi bank indonesia di www.bi.go.id
Sumber :
http://dendyraharjo.blogspot.com/2012/01/produk-dan-jasa-perbankan.html
http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/4-produk-produk-perbankan.html
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._UANG_DAN_LEMBAGA_KEUANGAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar