Bank & Lembaga Keuangan 2
Kegiatan bank antara lain menghimpun
dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan adanya bank
kita sangat mudah melakukan transaksi ekonomi kapan pun dan dimana pun. Salah
satu kegiatan yang sering kita lakukan yaitu simpan-pinjam melalui bank. Dahulu
sebelum bank didirikan, kegiatan pinjam-meminjam uang dilakukan secara langsung
(direct). Jika dilakukan secara
langsung, tentunya kedua belah pihak, baik yang memberi pinjaman (A) maupun
yang diberi pinjaman (B) haruslah saling kenal, saling percaya, dan dana yang
dibutuhkan harus tersedia.
Namun, dengan adanya bank kegiatan
pinjam-meminjam uang tidak perlu face to
face, karena dana dari pihak yang surplus (A) akan dihimpun oleh bank R
yang selanjutnya akan disalurkan kepada pihak yang minus (B). Oleh sebab itu,
Bank juga disebut sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Si A tadi akan menerima balasan berupa
bunga (i1) dari Bank R dan si B mempunyai kewajiban untuk melunasi
hutangnya ditambah dengan bunga (i2) kepada Bank R. Selisih dari i2
dan i1 adalah merupakan pendapatan Bank. Jika begitu, i2
harus lebih besar daripada i1 (i2>i1).
Karena kalau selain Bank tidak mendapatkan keuntungan dia juga akan sulit untuk mengembalikan uang
si A yang ditabung tadi.
Ada cara lain yang dapat ditempuh untuk
mendapatkan uang secara langsung tanpa melalui Bank, yaitu dengan saham dan
obligasi. Saham merupakan tanda kepemilikan perusahaan dan keuntungannya yaitu
berupa deviden (i3) yang diperoleh pada akhir periode dan capital gain (selisih harga jual dan
harga beli saham). Deviden berasal
dari laba dikurangi hutang dan laba ditahan. Jika si B membutuhkan dana dia
dapat menjual sahamnya di pasar modal dan akan di beli oleh si A. Dari
pembelian saham tersebut si A akan mendapatkan deviden pada akhir periode.
Tetapi jika saham tersebut dijual kembali oleh si A, dia akan medapatkan capital gain dan jika tidak dijual si A
hanya memiliki potential gain. Sedangkan
obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan
hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman
(pemodal). Jika si B membutuhkan dana, selain menjual saham, si B juga dapat
menerbitkan obligasi ke pasar modal. Nanti si A akan membelinya dan dia akan
mendapatkan keuntungan berupa diskonto (i3).
Ada 3 alasan orang memegang uang, yaitu
untuk (1) transaksi, (2) spekulasi, dan (3) berjaga-jaga. Uang yang beredar
pada ketiga motif diatas merupakan M1 dan M2, sedangkan
uang yang beredar dalam bentuk saham dan obligasi merupakan M3. Jika
kita kaitkan antara i1, i2, dan i3 yaitu i1<i3
dan i2>i3. Yang berarti jika si A memiliki uang lebih
(surplus) lebih baik menginvestasikannya
dengan membeli saham atau obligasi (i3) daripada menabung di bank (i1)
karena bunga yang dihasilkan oleh i3 akan jauh lebih besar daripada
i1. Demikian juga jika si B membutuhkan dana lebih baik menjual
saham atau menerbitkan obligasi daripada meminjam dari bank (i2)
karena bunga yang harus dibayar untuk i3 lebih kecil jika
dibandingkan oleh i2.
Dengan tugas bank yang termasuk tanggung
jawab besar yaitu menyimpan dan meminjamkan uang ke orang banyak, tentunya
setiap bank pasti memiliki pihak yang membantunya menghadapi resiko-resiko
buruk yang suatu saat mungkin saja terjadi.
Pihak tersebut adalah asuransi. Misalkan jika kita ilustrasikan sebagai
berikut.
Suatu ketika, A menyimpan uangnya di
Bank R. Lalu Bank R meminjamkan uang tersebut kepada B, katakanlah sebesar
Rp100 juta. Jika suatu saat si B meninggal maka secara aturan, yang menanggung
semua itu adalah Bank R, resiko seperti ini biasa disebut Risk Transfer. Untuk menghindari resiko tersebut, maka Bank mengasuransikan
pinjaman itu ke Asuransi XYZ. Dengan begitu resiko tadi menjadi tanggungan
Asuransi XYZ, namun sebagai gantinya Bank R harus membayar premi sebesar Rp 1
juta/bulan.
Ternyata setelah dipertimbangkan,
asuransi XYZ hanya mampu menanggung sebesar Rp 20 juta. Untuk menanggung
sisanya, maka asuransi XYZ mengajak asuransi OPQ kerja sama. Jadinya, sekarang
asuransi XYZ memiliki UP (uang penanggungan) sebesar Rp20 juta dengan
mendapatkan premi sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan Asuransi OPQ memiliki UP
sebesar Rp 80 juta dan mendapatkan premi sebesar Rp 800 ribu. Proses dimana XYZ
mengasuransikan kembali asuransinya ke OPQ disebut Reasuransi.
Namun, ternyata asuransi OPQ hanya mampu
menanggung sebesar Rp 25 juta. Lalu dia mengasuransikan kembali ke asuransi KLM
(proses sampai pada 3 tahap asuransi seperti ini dinamakan retrosesi dan hanya
berlaku di luar negeri serta menjadi capital
flight). Dan akhirnya, asuransi KLM setuju untuk menanggung sisanya yaitu
sebesar Rp 55 juta dengan premi yang diterima sebesar Rp 550 ribu. Sehingga
urutannya untuk menanggung pinjaman si B (Rp 100 juta) yaitu asuransi XYZ
memiliki UP Rp 20 juta dengan premi Rp 200 ribu, asuransi OPQ memiliki UP Rp 25
juta dengan premi Rp 250 ribu, dan asuransi KLM memiliki UP Rp 55 juta dengan
premi Rp 550 ribu.
Dengan premi yang diperoleh KLM, dia
berencana ingin memutar uangnya dengan membuaka perusahaan Manajemen Investasi
(MI). Perusahaan MI pun membuka cabang perusahaan kecil-kecil yaitu H1, H2, dan
H3. Lalu untuk menginvestasikan uangnya H1, H2, dan H3 membeli saham di pasar
modal dan ternyata saham yang dibeli oleh mereka merupakan saham Bank R (yang
beberapa saat lalu dijual ke pasar modal karena butuh dana) sebesar H1 (30%),
H2 (30%) dan H3 (20%). Dengan demikian secara tidak langsung, Bank R sudah
dimiliki oleh perusahaan MI yang ternyata buatan Asuransi KLM. Sehingga kalau
Bank R ingin berasuransi, dia harus ke Asuransi XYZ, kemudian ke Asuransi OPQ,
dan yang terkahir ke Asuransi KLM.
Sekarang kita beralih ke permasalahan
Bank R, dengan kondisi i1<i3 dan i2>i3
membuat kurangnya pemasukan bank dari sisi pinjaman (i2). Sebab,
jika hal tersebut terjadi bank akan sulit untuk mengembalikan uang yang sudah
ditabung oleh si A tadi. Oleh sebab itu, bank mencari inovasi lain yang dapat
menikkan tingkat i2, yaitu: (1) Bank membuka perusahaan PT. Alfa,
tugas PT. Alfa yaitu menghabiskan uang dengan cara memberikan pinjaman. Dia
memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan PT.AHASS (pabrik motor) yaitu
membeli Motor tersebut dan nantinya akan di sewakan (leasing). Lalu suatu organisasi
atau perorangan sejenis B memilih untuk melakukan leasing dan uangnya akan
dibayarkan ke Bank R dengan bunga sebesar i2, lalu Bank R membayar
kepada PT.Alfa dengan bunga i5, keuntungan Bank R diperoleh dari i2
dikurangi i5 dengan syarat i2 > i5.
Inovasi yang ke (2) yaitu Bank membuka
PT.Beta yang tugasnya adalah menyalurkan kartu kredit kepada organisasi atau
perorangan sejenis B. Nantinya B akan membayar tagihannya ke Bank R dengan
bunga i2 dan bank akan membayar kepada PT.Beta dengan bunga i4.
Selisih dari i2 dan i4 merupakan keuntungan Bank R.
Pinjaman ke Bank tidak hanya perorangan saja melainkan beberapa perusahaan
seperti PT. Jasa Marga dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar