Senin, 01 Juli 2013

World Financial Flow

Bank & Lembaga Keuangan 2

Kegiatan bank antara lain menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan adanya bank kita sangat mudah melakukan transaksi ekonomi kapan pun dan dimana pun. Salah satu kegiatan yang sering kita lakukan yaitu simpan-pinjam melalui bank. Dahulu sebelum bank didirikan, kegiatan pinjam-meminjam uang dilakukan secara langsung (direct). Jika dilakukan secara langsung, tentunya kedua belah pihak, baik yang memberi pinjaman (A) maupun yang diberi pinjaman (B) haruslah saling kenal, saling percaya, dan dana yang dibutuhkan harus tersedia.
Namun, dengan adanya bank kegiatan pinjam-meminjam uang tidak perlu face to face, karena dana dari pihak yang surplus (A) akan dihimpun oleh bank R yang selanjutnya akan disalurkan kepada pihak yang minus (B). Oleh sebab itu, Bank juga disebut sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Si A tadi akan menerima balasan berupa bunga (i1) dari Bank R dan si B mempunyai kewajiban untuk melunasi hutangnya ditambah dengan bunga (i2) kepada Bank R. Selisih dari i2 dan i1 adalah merupakan pendapatan Bank. Jika begitu, i2 harus lebih besar daripada i1 (i2>i1). Karena kalau selain Bank tidak mendapatkan keuntungan  dia juga akan sulit untuk mengembalikan uang si A yang ditabung tadi.
Ada cara lain yang dapat ditempuh untuk mendapatkan uang secara langsung tanpa melalui Bank, yaitu dengan saham dan obligasi. Saham merupakan tanda kepemilikan perusahaan dan keuntungannya yaitu berupa deviden (i3) yang diperoleh pada akhir periode dan capital gain (selisih harga jual dan harga beli saham). Deviden berasal dari laba dikurangi hutang dan laba ditahan. Jika si B membutuhkan dana dia dapat menjual sahamnya di pasar modal dan akan di beli oleh si A. Dari pembelian saham tersebut si A akan mendapatkan deviden pada akhir periode. Tetapi jika saham tersebut dijual kembali oleh si A, dia akan medapatkan capital gain dan jika tidak dijual si A hanya memiliki potential gain. Sedangkan obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal). Jika si B membutuhkan dana, selain menjual saham, si B juga dapat menerbitkan obligasi ke pasar modal. Nanti si A akan membelinya dan dia akan mendapatkan keuntungan berupa diskonto (i3).
Ada 3 alasan orang memegang uang, yaitu untuk (1) transaksi, (2) spekulasi, dan (3) berjaga-jaga. Uang yang beredar pada ketiga motif diatas merupakan M1 dan M2, sedangkan uang yang beredar dalam bentuk saham dan obligasi merupakan M3. Jika kita kaitkan antara i1, i2, dan i3 yaitu i1<i3 dan i2>i3. Yang berarti jika si A memiliki uang lebih (surplus) lebih  baik menginvestasikannya dengan membeli saham atau obligasi (i3) daripada menabung di bank (i1) karena bunga yang dihasilkan oleh i3 akan jauh lebih besar daripada i1. Demikian juga jika si B membutuhkan dana lebih baik menjual saham atau menerbitkan obligasi daripada meminjam dari bank (i2) karena bunga yang harus dibayar untuk i3 lebih kecil jika dibandingkan oleh i2.   
Dengan tugas bank yang termasuk tanggung jawab besar yaitu menyimpan dan meminjamkan uang ke orang banyak, tentunya setiap bank pasti memiliki pihak yang membantunya menghadapi resiko-resiko buruk yang suatu saat mungkin saja terjadi.  Pihak tersebut adalah asuransi. Misalkan jika kita ilustrasikan sebagai berikut.
Suatu ketika, A menyimpan uangnya di Bank R. Lalu Bank R meminjamkan uang tersebut kepada B, katakanlah sebesar Rp100 juta. Jika suatu saat si B meninggal maka secara aturan, yang menanggung semua itu adalah Bank R, resiko seperti ini biasa disebut Risk Transfer. Untuk menghindari resiko tersebut, maka Bank mengasuransikan pinjaman itu ke Asuransi XYZ. Dengan begitu resiko tadi menjadi tanggungan Asuransi XYZ, namun sebagai gantinya Bank R harus membayar premi sebesar Rp 1 juta/bulan.
Ternyata setelah dipertimbangkan, asuransi XYZ hanya mampu menanggung sebesar Rp 20 juta. Untuk menanggung sisanya, maka asuransi XYZ mengajak asuransi OPQ kerja sama. Jadinya, sekarang asuransi XYZ memiliki UP (uang penanggungan) sebesar Rp20 juta dengan mendapatkan premi sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan Asuransi OPQ memiliki UP sebesar Rp 80 juta dan mendapatkan premi sebesar Rp 800 ribu. Proses dimana XYZ mengasuransikan kembali asuransinya ke OPQ disebut Reasuransi.
Namun, ternyata asuransi OPQ hanya mampu menanggung sebesar Rp 25 juta. Lalu dia mengasuransikan kembali ke asuransi KLM (proses sampai pada 3 tahap asuransi seperti ini dinamakan retrosesi dan hanya berlaku di luar negeri serta menjadi capital flight). Dan akhirnya, asuransi KLM setuju untuk menanggung sisanya yaitu sebesar Rp 55 juta dengan premi yang diterima sebesar Rp 550 ribu. Sehingga urutannya untuk menanggung pinjaman si B (Rp 100 juta) yaitu asuransi XYZ memiliki UP Rp 20 juta dengan premi Rp 200 ribu, asuransi OPQ memiliki UP Rp 25 juta dengan premi Rp 250 ribu, dan asuransi KLM memiliki UP Rp 55 juta dengan premi Rp 550 ribu.
Dengan premi yang diperoleh KLM, dia berencana ingin memutar uangnya dengan membuaka perusahaan Manajemen Investasi (MI). Perusahaan MI pun membuka cabang perusahaan kecil-kecil yaitu H1, H2, dan H3. Lalu untuk menginvestasikan uangnya H1, H2, dan H3 membeli saham di pasar modal dan ternyata saham yang dibeli oleh mereka merupakan saham Bank R (yang beberapa saat lalu dijual ke pasar modal karena butuh dana) sebesar H1 (30%), H2 (30%) dan H3 (20%). Dengan demikian secara tidak langsung, Bank R sudah dimiliki oleh perusahaan MI yang ternyata buatan Asuransi KLM. Sehingga kalau Bank R ingin berasuransi, dia harus ke Asuransi XYZ, kemudian ke Asuransi OPQ, dan yang terkahir ke Asuransi KLM.
Sekarang kita beralih ke permasalahan Bank R, dengan kondisi i1<i3 dan i2>i3 membuat kurangnya pemasukan bank dari sisi pinjaman (i2). Sebab, jika hal tersebut terjadi bank akan sulit untuk mengembalikan uang yang sudah ditabung oleh si A tadi. Oleh sebab itu, bank mencari inovasi lain yang dapat menikkan tingkat i2, yaitu: (1) Bank membuka perusahaan PT. Alfa, tugas PT. Alfa yaitu menghabiskan uang dengan cara memberikan pinjaman. Dia memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan PT.AHASS (pabrik motor) yaitu membeli Motor tersebut dan nantinya akan di sewakan (leasing). Lalu suatu organisasi atau perorangan sejenis B memilih untuk melakukan leasing dan uangnya akan dibayarkan ke Bank R dengan bunga sebesar i2, lalu Bank R membayar kepada PT.Alfa dengan bunga i5, keuntungan Bank R diperoleh dari i2 dikurangi i5 dengan syarat i2 > i5.
Inovasi yang ke (2) yaitu Bank membuka PT.Beta yang tugasnya adalah menyalurkan kartu kredit kepada organisasi atau perorangan sejenis B. Nantinya B akan membayar tagihannya ke Bank R dengan bunga i2 dan bank akan membayar kepada PT.Beta dengan bunga i4. Selisih dari i2 dan i4 merupakan keuntungan Bank R. Pinjaman ke Bank tidak hanya perorangan saja melainkan beberapa perusahaan seperti PT. Jasa Marga dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar