Kamis, 22 Desember 2011

Video Motivasi "Pipa vs Ember"



Hikmah atau pesan yang dapat diambil dari video tersebut adalah :
1.   Berpikirlah jangka panjang sehingga jelas apa yang harus kita lakukan dari sekarang.
2. Mau berusaha keras dan sabar untuk meraih cita-cita.
3. Jangan mudah puas atas apa yang telah kita dapat.
4. Berpikirlah kreatif untuk memecahkan masalah demi kepentingan bersama.


Nama Anggota Kelompok :
1. Geni Enka Lestari          (23211029)
2. Luthfi Yuliana                (24211180)
3. Shinta Amelia Dwiputri  (29211160)

              1EB25

   

Sabtu, 19 November 2011

PEMASARAN


A. Pengertian Pasar dan Pemasaran
     Pengertian Pasar 
    Pasar adalah sarana bertemunya penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli.
     Pengertian Pemasaran
   Pemasaran adalah suatu perpaduan dari aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk mengetahui kebutuhan konsumen serta mengembanngkan promosi, distribusi, pelayanan dan harga agar kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu.

B. Jenis-jenis Pasar
1. Berdasarkan Wujudnya :
a) Pasar Konkret, adalah pasar dimana penjual dengan pembeli bertemu secara langsung dan barang yang diperjualbelikan terlihat secara fisik. Contoh : Warung, Pasar Induk, Toko, Supermarket dan Mall.
b) Pasar Abstrak, adalah pasar dimana penjual dengan pembeli tidak bertemu secara langsung dan barang yang diperjualbelikan tidak terlihat secara fisik. Contoh : Pasar Uang, Bursa Efek Jakarta, Pasar Tembakau Indonesia di
Brehmen dan bursa tenaga kerja.


2. Berdasarkan Jenis Barang yang Diperjualbelikan :
a) Pasar Barang Produksi, adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Contoh : Pasar Tenaga Kerja, Pasar Modal, Pasar Bibit Tanaman dan Pasar mesin-mesin Produksi.
b) Pasar Barang Konsumsi, adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi. Contoh : Pasar sayur-mayur, Pasar ikan dan Toko buku.


3. Berdasarkan Waktu Penyelenggaraan :
a) Pasar Harian, adalah pasar yang penyelenggaraannya dilakukan setiap hari. Contoh : Pasar Tanah Abang di Jakarta dan Pasar Klewer di Solo.
b) Pasar Mingguan, adalah pasar yang berlangsung seminggu sekali. Contoh : Pasar Kliwon di Solo dan Pasar Pekan Raba'a di Bukittinggi.
c) Pasar Bulanan, adalah pasar yang kegiatan jual belinya terjadi sebulan sekali di suatu daerah tertentu. Contoh : Pasar Hewan, Pasar Seni dan Pasar Hasil Industri.
d) Pasar Tahunan, adalah pasar yang diselenggarakan sekali dalam satu tahun. Contoh : Jakarta Fair, Solo Fair dan Tokyo Fair di Jepang.


4. Berdasarkan Luas Jangkauan Distribusi :
a) Pasar Lokal, adalah pasar yang daerah transaksi perdagangannya hanya meliputi suatu daerah kecil saja. Contoh : Pasar Desa.
b) Pasar Daerah, adalah pasar yang daerah transaksi perdagangannya meliputi daerah tertentu. Contoh : Pasar Kabupaten, Pasar Provinsi dan Pasar Kotif.
c) Pasar Nasional, adalah pasar yang daerah transaksi perdagangannya meliputi seluruh wilayah suatu negara. Contoh : Pasar Modal dan Pasar Tenaga Kerja.
d) Pasar Internasonal, adalah pasar yang wilayah transaksi perdagangannya meliputi seluruh dunia. Contoh : Pasar Kopi di Brazil dan Pasar Karet di New York.


5. Berdasarkan Strukturnya :
a) Pasar Persaingan Sempurna, adalah pasar dimana jumlah penjual dan pembeli sama-sama banyak dan diantara keduanya tidak bisa saling memengaruhi.
b) Pasar Persaingan Tidak Sempurna, adalah pasar dimana jumlah penjual lebih sedikit dari  jumlah pembeli.

C. Konsep-konsep Inti Pemasaran
1. Konsep Produksi
Menurut konsep ini, konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah.
2. Konsep Produk
Menurut konsep ini, konsumen akan menyukai suatu produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik.
3. Konsep Penjualan
Menurut konsep ini, konsumen tidak akan membeli banyak produk kecuali manajemen melakukan usaha promosi dan penjualan yang baik.
4. Konsep Pemasaran
Menurut konsep ini, penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran dan pemberian kepuasan secara lebih efektif dan efisien dari yang dilakukan pesaing.

D. Manajemen Pemasaran 


Keadaan Permintaan dan Tugas Pasar
    Ada 8 keadaan Permintaan :
1) Permintaan Negatif (Negative Demmand)
Sebagian besar pasar tidak menyukai produk, bahkan berupaya untuk menghindarinya. Tugas pemasar adalah menganalisis mengapa pasar tidak menyukai suatu produk tertentu.
2) Tidak Ada Permintaan (No Demmand)
Konsumen sasaran dapat saja tidak tertarik terhadap produk yang ditawarkan karena merasa tidak memiliki kepentingan terhadap manfaatnya. Tugas pemasar adalah menemukan cara untuk menghubungkan manfaat produk dengan kebutuhan dan minat pasar.
3) Permintaan Trependam (Latent Demmand)
Banyak konsumen yang memiliki hasrat kuat terhadap sesuatu yang tidak dapat dipuaskan oleh produk atau jasa yang ada. Tugas pemasar adalah mengukur besarnya pasar potensial ini dan mengembangkan barang serta jasa yang akan memuaskan permintaan terhadap produk tersebut.
4) Permintaan yang Menurun (Falling Demmand)
Setiap organisasi cepat atau lambat, menghadapi menurunnya permintaa terhadap satu atau lebih produknya. Tugas pemasar adalah meningkatkan kembali permintaan yang menurun melalui upaya pemasaran kembali produk bersangkutan dengan cara yang kreatif.
5) Permintaan yang Tidak Teratur (Irregular Demmand)
Banyak organisasi menghadapi permintaan yang berubah-ubah menurut musim, hari atau bahkan jam, sehingga penggunaan kapasitas pun menjadi berkurang, menganggur atau bahkan berlebihan. Tugas pemasar adalah menemukan cara untuk mengubah pola waktu permintaan melalui cara penentuan harga yang lebih fleksibel, promosi, dan rangsangan lainnya.
6) Permintaan Penuh (Full Demmand)
Suatu organisasi menghadapi permintaan penuh apabila organisasi itu puas terhadap volume usaha atau hasil yang telah dicapainya. Tugas pemasar adalah mempertahankan tingkat permintaan ini di tengah perubahan selera konsumen serta meningkatnya persaingan.
7) Permintaan yang Berlebihan (Overfull Demmand)
Beberapa organisai menghadapi tingkat permintaan yang lebih tinggi daripada yang dapat atau ingin dilayaninya. Tugas pemasar adalah melakukan demarketing atau mengurangi permintaan sementara maupun permanen. 
8) Permintaan yang Tidak Sehat (Unwholesome Demmand)
Produk-produk yang tidak sehat akan memunculkan upaya yang terorganisas untuk mengurangi ataupun mencegah penggunaannya. Tugas pemasar adalah mengajak orang-orang yang menggemari produk ini untuk mengurangi atau meninggalkannya.


Falsafah Manajemen Pemasaran
Terdapat 5 falsafah yang dapar digunakan oleh perusahaan untuk menjalankan aktivitas pemasaran, yaitu :
1) Production Concept, konsumen lebih menyukai produk yang tersedia secara luas dan murah harganya.
2) Product Concept, konsumen menyukai produk-produk yang menawarkan kualitas, kinerja terbaik dan fitur-fitur yang inovatif.
3) Selling Concept, konsumen hanya akan membeli produk yang melakukan usaha-usaha
pemasaran yang aktif.
4) Marketing Concept, kunci dari pencapaian sasaran organisasi adalah seberapa efektif suatu perusahaan dalam menciptakan, menyampaikan dan mengkomunikasikan nilai
pelanggan yang lebih superior kepada target pasarnya  dibanding dengan pesaingnya. 
5) Holistic Marketing Concept, merupakan konsep menyeluruh atas relationship marketing, integrated marketing, internal marketing, dan social responsibillity marketing.

E. Bauran Pemasaran
      Bauran Pemasaran atau Marketing Mix adalah kombinasi dari 4 variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan, yaitu produk, struktur harga, kegiatan promosi dan sistem distribusi.
Pengertian Produk
Produk adalah suatu sifat yang kompleks baik yang dapat diraba maupun tidak, termasuk bungkus, warna, harga, prestise dan pelayanan perusahaan serta pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan atau kebutuhan.
Pengertian Saluran Distribusi
Saluran yang digunakan produsen untuk menyalurkann barang dan jasa dari produsen ke konsumen atau pembeli industri.
Pengertian Harga
Sejumlah uang (ditambah beberapa barang kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Pengertian Promosi
Arus informasi atau persusai satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran.

F. Tujuan Sistem Pemasaran
Ada 3 alternatif dari sistem pemasaran yaitu :
1)  Memaksimumkan Konsumsi, memudahkan dan merangsang konsumsi maksimum, akhirnya menciptakan produksi, kesempatan kerja dan kemakmuran maksimum.
2)  Memaksimumkan Kepuasan Konsumen, kepuasan yang diterima seseorang tergantung dari sedikitnya orang lain yang memiliki barang tersebut.
3)  Memaksimumkan Mutu Hidup, termasuk didalamnya kualitas, kuantitas, ketersediaan, dan harga pokok barang; mutu lingkungan fisik ddan mutu lingkungan kultur.

G. Pendekatan dalam Mempelajari Pemasaran
1. Pendekatan Serba Fungsi
Dari apa saja kegiatan pokok pemasaran, yaitu : pembelian, pengangkutan, penjualan, penyimpanan,                                 pembelanjaan, penanggungan resiko, standarnisasi dan grading, serta pengumpulan informasi pasar.
2. Pendekatan Serba Lembaga
Dilihat dari lembaga atau organisasi yang terlibat dalam pemasaran, misal : produsen, suplier, perantara dagang dsb.
3. Pendekatan Serba Barang (Pendekatan Organisasi Industri)
Studi tentang bagaimana barang berpindah dari produsen ke konsumen akhir atau konsumen industri.
4. Pendekatan Serba Manajemen
Dilihat dari pendapat manajer serta keputusan yang diambil.
5. Pendekatan Serba Sistem
Menyangkut elemen-elemen yang luas dalam sistem pemasaran termasuk pendekatan serba fungsi, manajemen, produk, dan lembaga.




Sumber :
Mulyadi, Endang dkk. 2010. Ekonomi 2 SMP Kelas VIII. Jakarta: Yudhistira.
M.Fuad dkk. 2000. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 
http://ocw.gunadarma.ac.id 
http://majidbsz.wordpress.com 
http://organisasi.org 
http://books.google.co.id 
http://datakuliah.blogspot.com







Kamis, 27 Oktober 2011

Laporan Hasil Wawancara dengan Rumah Makan DEPOT SOTO LAMONGAN JAWA TIMUR


Kami (Geni,Luthfi dan Shinta) telah mewawancarai sebuah Rumah Makan DEPOT SOTO LAMONGAN milik Bapak Muhammad Zulianto, yang terletak di Pondok Ungu Permai, Bekasi. Bapak Zulianto sudah mendirikan Rumah Makan ini selama kurang lebih 30 tahun. Dan usaha beliau sudah berkembang ke berbagai wilayah dengan membuka cabang-cabang baru yang terletak di wilayah Cibubur, Pangandaran, Bandung, Jakarta.
MOTTO
“ Jangan pernah takut dengan kegagalan, anggaplah kegagalan itu sebagai suatu keberhasilan yang tertunda dan kita harus memperbaikinya. “
            Visi dan Misi bapak Zulianto dalam menjalankan usaha Rumah makan Depot Soto Lamongannya adalah sebagai berikut.
VISI
1)     Sebagai usaha untuk mencari rezeki dalam arti memberi nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
2)     Untuk mengembangkan potensi (kemampuan) memasak dalam keluarga.
3)     Menjadikan Rumah Makan yang memiliki cita rasa masakan yang tinggi dan dipercaya oleh masyarakat.
MISI
1)     Selalu meningkatkan kualitas dalam pelayanan, baik dari segi kualitas masakannya, pelayanannya maupun fasilitasnya.
2)     Bersikap profesional dalam bekerja.
3)     Bermain sehat dan tidak saling menjatuhkan antar pedagang.
4)     Bertindak cepat dan berani ambil resiko.
Dalam mengelola dan menjalankan Rumah Makannya Bapak Zulianto menggunakan strategi sebagai berikut:
1.  Mencari dan memilih lokasi (tempat) yang strategis yang mudah dijangkau oleh konsumen
2. Memilih pekerja (karyawan) yang memiliki kemampuan/skill dalam bidang memasak, dan juga cekatan(rajin).
3.      Penggunaan biaya yang standard namun menghasilkan masakan yang bercita rasa tinggi
4.   Menggunakan konsep Rumah Makan yang unik dengan menggunakan konsep Tradisional Jawa yang sudah jarang diangkat/ digunakan oleh rumah makan lainnya.
5.      Menjaga kualitas makanan dan cita rasa yang merupakan hasil dari resep turun temurun keluarga. 
6.      Menjalin kerjasama yang baik dengan beberapa orang (partner) untuk memberitahukan informasi tentang segala sesuatu tentang Rumah Makan DEPOT SOTO LAMONGAN milik Bapak Muhammad Zulianto.
7.     Memilih bahan makanan yang berkualitas dengan penggunaan dan pengolahan bahan masakan (makanan) yang baik.
Adapun prospek yang ingin dicapai oleh Bapak Zulianto dalam usaha rumah makannya ialah Membangun rumah makan di lokasi yang tetap dan strategis dengan menggunakan konsep tradisional Jawa.
Dari hasil wawancara kami dengan Bapak Zulianto, kami dapat menganalisa visi/ tujuan besar dengan misi/ upaya yang sudah Beliau lakukan. Menurut kami upaya Bapak Zulianto sudah tepat untuk mewujudkan prospeknya karena Beliau berusaha untuk memberikan kenyamanan bagi para tamunya baik dalam pelayanan maupun fasilitas serta mengembangkan cita rasa masakannya sehingga mereka dapat menikmati hidangan dengan senang. Selain itu Beliau memberikan nuansa yang berbeda yaitu dengan konsep tradisional Jawa dimana saat ini sudah terlalu banyak rumah makan yang menggunakan konsep modern atau bernuansa mewah.   

Disusun oleh:
1.     Geni Enka Lestari           (23211029)
2.     Luthfi Yuliana                 (24211180)
3.     Shinta Amelia Dwiputri   (29211160)
Kelas 1EB25
Universitas Gunadarma

Jumat, 14 Oktober 2011

Bentuk-bentuk Badan Usaha



Pengertian Badan usaha
Badan usaha adalah satu kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau memberikan layanan kepada masyarakat.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
1.      Badan Usaha milik Negara (BUMN)
BUMN memiliki wewenang mengelola bidang-bidang usaha yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Tujuan dibentuknya BUMN adalah untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan rakyat dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
Ciri-ciri BUMN secara umum sbb:                                        
1)      Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat dan mencari keuntungan.
2)      Pemiliknya adalah negara, kecuali bila berbentuk Persero, yang sebagian sahamnya dapat dijual ke pihak lain.
3)    Tanggung jawab atas utang dan kerugian seluruhnya merupakan tanggung jawab negara, kecuali bila berbentuk Persero, tanggung jawab negara hanya sebatas saham yang dimiliki.
4)      Merupakan alat negara untuk menyukseskan pembangunan di tanah air.
5)      Keuntungan yang diperoleh BUMN digunakan kembali sebagai dana pembangunan.
6)     Penambahan modal bisa dilakukan dengan cara meminjam kepada bank atau nonbank, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1996, BUMN terdiri atas 3 bentuk badan usaha, yaitu  Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan berlakunya UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, sejak tanggal 19 Juni 2003 BUMN terdiri atas 2 jenis, yaitu Persero dan Perum.

1)      Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
·         Perusahaan yang termasuk dalam persero antara lain PT Garuda Indonesia Airways, PT Angkasapura, PT Pertamina, PT Tambang Bukit Asam, PT Kereta Api Indonesia, PT Pos Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Telkom.
·         Ciri-ciri Persero sebagai berikut.
1)      Tujuan utamanya adalah mencari keuntungan.
2)      Berstatus hukum perdata, berbentuk perseroan terbatas.
3)      Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
4)      Tidak memiliki fasilitas negara.
5)      Pimpinan dipegang oleh direksi.
6)      Karyawannya mempunyai status sebagai karyawan perusahaan swsta biasa.
7)      Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.
8)      Organ Persero adalah RUPS, direksi dan komisaris.
9)      RUPS bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi perusahaan.
·         Kelebihan Persero :
a)      Bertujuan mencari laba.
b)      Kinerjanya lebih efisien, karena Persero tidak dapat fasilitas negara.
c)      Budaya kerja di Persero umumnya lebih baik dibanding Perum.
d)    Jika Persero mengalami kerugian dan terbellit utang, maka tanggung jawab negara dalam menanggung kerugiannya
·         Kelemahan Persero :
a)     Adanya program privatisasi oleh pemerintah, memungkinkan Persero untuk dikendalikan oleh badan usaha swasta asing.
b)      Adanya pajak atas badan usaha bebentuk Persero.
c)      Kerahasiaan badan usaha dan perusahaan kurang terjamin.
2)     Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum adalah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mendapatkan keuntungan.
·         Contoh Perum adalah Perum Pegadaian, Perum Jasa Tirta, Perum Damri, dan Perum Prasarana Perikanan Samudera.
·         Ciri-ciri Perum sebagai berikut.
1)      Kegiatan usahanya melayani kepentingan umum dan sekaligus mencari keuntungan.
2)      Pada umumnya kegiatannya bergerak dalam bidang jasa-jasa yang vital (public utilities).
3)      Perum dipimpin oleh direksi.
4)      Berbentuk badan hukum.
5)      Status pegawai adalah pegawai perusahaan negara.
6)      Hubungan hukumnya menggunakan hukum perdata.
7)      Seluruh modalnya dimiliki negara yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
8)      Perum bisa mendapatkan kredit, baik dari dalam maupun luar negeri, serta dapat menerbitkan  obligasi.
9)      Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah.
·         Kelebihan Perum :
a)      Menangani bidang-bidang usaha yang sangat penting.
b)      Bertujuan memberikan layanan pada masyarakat sekaligus mencari keuntungan.
c)      Seluruh modalnya milik pemerintrah, baik pusat atau daerah.
d)     Perum bekerja lebih efisien.
e)      Dengan status perusahaan negara atau daerah, budaya kerja di Perum umumnya lebih baik.
·         Kelemahan Perum :
a)      Masih terjadi pemborosan (inefisiensi) karena adanya perusahaan saingan.
b)      Tingkat produktivitas pegawai umumnya masih di bawah pegawai Perseroan (PT).
c)      Sering menjadi alat politik kelompok tertentu sehingga Perum menjadi sapi perahan (diperas) untuk kepentingan kelompok tersebut.
d)     Jika Perum rugi, berarti negara yang dirugikan.
3)      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal yang dimiliki oleh Perusahaan Jawatan berasal dari dana APBN.
·      Contoh Perusahaan Jawatan seperti, Perjan RS Cipto Mangunkusumo, Perjan RS Persahabatan, Perjan RS Hasan Sadikin, Perjan RS Fatmawati dan lain-lain.
                         i.  Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), bernaung dibawah departemen perhubungan. Sejak tahun 1991 PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) lalu berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA) dan yang terakhir berubah nama menjadi PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
                       ii.   Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung dibawah Departemen Keuangan. Pada saat ini Perjan Pegadaian berubah nama menjadi Perum Pegadaian.
·      Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut :
1)      Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2)      Merupakan suatu bagian dari departemen pemerintah.
3)     Dipimpin oleh seorang kepala yang  bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan.
4)      Status karyawannya adalah pegawai negeri.



2.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang seluruh modaalnya dimiliki oleh swasta. Pengelolaan BUMS sepenuhnya ada di tangan swasta.
Ciri-ciri umum BUMS antara lain sbb:
1)      Bertujuan mencari keuntungan.
2)      Pemilik bisa perorangan atau persekutuan.
3)      Tanggung jawab atas utang dan kerugian bisa terbatas, bisa juga tak terbatas.
4)      Pengelolaan modal bergantung pada bentuk badan usaha.
5)    Merupakan lembaga yang ikut serta mendukung pemerintah dalam menyediakan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan masukan pajak negara.
6)      Cara pembagian keuntungan bergantung pada bentuk badan usaha.
7)      Penambahan modal bisa dilakukan dengan cara meminjam kepada bank atau nonbank di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Bentuk-bentuk badan usaha milik swasta antara lain :
1)      Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penganggung jawab. Perusahaan perseorangan dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seorangyang bertanggung jawab penuh terhadap resiko dan aktivitas perusahaan. Modal perusahaan perorangan berasal dari peseorangan yaitu pemilik perusahaan itu sendiri.
·      Contoh perusahaan perseorangan adalah Duta Seluller, Berkah Motor, Perusahaan Lumbung Script dan lain-lain.
·      Kelebihan perusahaan perorangan antara lain :
a)      Pemilik bebas dalam mengambil keputusan.
b)      Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan.
c)      Rahasia perusahaan lebih terjamin.
d)     Semangat kerja pemilik tinggi.
e)      Organisasinya mudah dan sederhana.
f)       Biaya organisasinya lebih murah.
·      Kekurangan perusahaan perorangan antara lain :
a)      Kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik.
b)      Sumber keuangan atau modal perusahaan terbatas.
c)      Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin.
d)     Pengelolaaan tergantung kemampuan pemilik.

2)     Firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama. Pemilik bertanggung jawab penuh terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalh utang piutang. Pada perusahaan firma, sebelumnya harus dibuat aturan-aturan yang disepakati bersama oleh para sekutu tentang komposisi modal yang disetor. Pembagian keuntungan, tanggung jawab kerugian yang diderita, serta nama firma yang digunakan dibuat oleh akta notaris yang kemudian didaftarkan di pengadilan negeri untuk diumumkan di Lembaga Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
·      Contoh Firma yaitu Law Firm Mujahir Sodruddin & Partners, Adams & co, Ferry & Pertner dan lain-lain.
·      Ciri-ciri Firma yaitu :
1)      Anggota Firma biasannya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
2)      Perjanjian Firma dapat dilakukan dihadapan notaris maupun di bawah tangan.
3)      Memakai nama besar dalam kegiatan usaha.
4)      Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
·      Kelebihan Firma adalah :
a)     Kemampuan manajemen lebih besar dari perusahaan perorangan karena adanya pembagian tugas kerja berdasarkan keahlian masing-masing sekutu.
b)     Kebutuhan modal lebih mudah dipenuhi karena modal diperoleh dari beberapa sekutu.
c)     Keputusan perusahaan lebih rasional dan mantap karena merupakan hasil keputusan bersama para anggota sekutu.
·      Kekurangan Firma adalah :
a)      Tanggung jawab semua sekutu tidak terbatas, karena harta pribadi digunakan untuk menanggung hutang dan kerugian.
b)      Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota, harus ditanggung bersama dengan anggota lain.
c)      Pimpinan lebih dari satu orang sehingga mudah terjadi perselisihan.
3)      Persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)
CV merupakan persekutuan yang didirikan atas dasar kepercayaan. CV adalah persekutuan dari satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai pengusaha dari satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai pemberi modal.
Dengan demikian ada 2 jenis sekutu dalam CV, yaitu :
1)   Sekutu aktif, yaitu sekutu yang memberikan modal (uang) dan tenaganya  untuk kelangsungan perusahaan.
2)    Sekutu pasif, yaitu sekutu yang hanya menyetorkan modalnyasaja dan tidak ikut campur dalam urusan operasional.
CV memiliki kelebihan dan kelemahan.
·      Kelebihan CV antara lain :
a)      Pendirian relatif lebih mudah.
b)     Kemampuan manajemennya lebih besar.
c)      Modal yang dikumpulkan lebih besar.
d)     Dari segi kepemimpinan, CV relatif lebih baik.
·      Kelemahan CV antara lain :
a)      Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
b)     Modal yang sudah ditanam susah ditarik kembali.
c)      Sebagian sekutu tanggung jawabnya tidak terbatas.
d)     Mudah terjadi konflik antar sekutu.
·      Contoh CV antara lain yaitu CV Karya Bersama, CV Murni Motor, CV Bandung Mulia Konveksi, CV Family, CV Sindunata dan lain-lain.
4)      Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham dimana pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perseroan terbatas merupakan badan hukum dan besarnya modal yang dimiliki tercantum dalam anggaran dasar. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan tersebut tidak menjadi tanggung jawab pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan, maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh baggian keuntungan yang disebut deviden, yang besarnya tergantung pada besar kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
PT yang beroperasi di Indonesia dapat dikelompokan sebagai berikut :
1)   PT perseorangan, yaitu PT yang seluruh sahamnya dikuasai oleh satu orang dan orang tersebut berperan sebagai direksi.
2)      PT terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual saham kepada masyarakat melalui pasar modal.
3)   PT tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu, misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarganya saja, tidak dijual kepada umum.
4)     PT kosong adalah perseroan terbatas yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya dan hanya tinggal nama saja.
5)      PT milik negara adalah PT yang sebagian besar atau seluruh sahamnya menjadi milik negara.
PT memiliki kelebihan dan kelemahan.
·      Kelebihan PT antara lain :
a)      Adanya tanggung jawab yang terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
b)      Mudah mendapatkan tambahan dana atau modal yaitu dengan menerbitkan saham baru.
c)      Kelangsungan hidup PT lebih terjamin.
d)     Mudah untuk memudahkan hak milik yaitu dengan cara menjual saham-sahamnya kepada orang lain.
e)      Tingkat profesionalisme direksi dan komisaris umumnya bisa diandalkan.
·      Kelemahan PT antara lain :
a)      Biaya organisasi besar dan sulit melakukan pengorganisasian.
b)      Pajak atas laba besar.
c)      Mendirikan PT tidak mudah dan lebih rumit.
d)     Kurang terjaminnya rahasia perusahaan karena semua kegiatan harus dilakukan kepada seluruh pemegang saham, terutama yang menyangkut laba perusahaan.
·      Contoh PT yaitu PT Nusa Persada, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Burner Batubara Indonesia, PT Melia Nature dan lain-lain
5)    Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Yayasan (Inggris:foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam Undang-Undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam UU No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkan pada tanggal 6 Oktober 2004.

3.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan didirikannya koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
       Ciri-ciri koperasi antara lain :
1)     Bertujuan mencari keuntungan untuk menyejahterakan anggotanya pada khususnya dan  masyarakat pada umumnya.
2)      Pemiliknya adalah seluruh anggota koperasi.
3)      Tanggung jawab anggota terhadap utang dan kerugian terbatas pada jumlah simpanan masing-masing anggota.
4)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
5)      Pengelolaan manajeman bersifat demokratis.
6)    Pembagian keuntungan (SHU) dilakukan secara adil dan sesuai dengan usaha serta simpanan anggota.
7)      Penambahan modal dapat dilakukan dengan cara meminjam kepada bank dan nonbank.
     Seperti  badan usaha lainnya kopersi mempunyai kelebihan dan kekurangan.
·      Kelebihan koperasi yaitu :
a)      Merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
b)      Berfungsi mengembangkan potensi ekonomi anggota.
c)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
d)     Pengelolaan secara demokratis.
·   Kekurangan koperasi yaitu :
a)      Sering terjadi penyelewengan, karena rendahnya kemampuan manajemen dan pengawasan.
b)      Jiwa usaha dari pengurus masih rendah.
c)      Sering terjadi pemborosan (inefesiensi).
d)     Umumnya anggota kurang memahami perkoperasian dan manajemen.
e)      Koperasi kadang-kadang dijadikan sebagai alat kampanye politik, hanya dikumandangkan tetapi tidak digarap secara serius.

4.     BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
BUMD yaitu  perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah dimana modalnya merupakan milik pemerintah daerah.
BUMD dipimpin oleh seorang direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah setelah mendapat pertimbangan dari DPRD.
     Tujuan didirikannya BUMD adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah pada suatu daerah.
·      Ciri-ciri BUMD yaitu:
1)      Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
2)      Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dan permodalan perusahaan.
3)      Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
4)      Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMD dan mewakili BUMD di pengadilan.
5)      Seluruh atau sebagian modalnya milik daerah.
6)      Sebagai sumber pemasukan negara dan daerah.
7)      Melayani  kepentingan umum, selain mencari keuntungan.
·      Contoh BUMD adalah PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Bank Jabar dan lain-lain.
·      Kelebihan BUMD antara lain :
a)      Melayani kepentingan umum.
b)      Stattus pegawai diatur oleh pemerintah atau daerah.
c)      Kelangsungan hidup terjamin.
d)     Kerugian ditanggung oleh pemerintah.
·      Kekurangan BUMD antara lain :
a)      Keterbatasan kemampuan dan keahlian sehingga sering menderita kerugian.
b)      Kurang efisien dalam kemampuan dan keahlian.


CETERIS  PARIBUS
           
            Ceteris paribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harfiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai “dengan hal-hal lainnya tetap sama”, dan dalam bahasa Inggris biasannya diterjemahkan sebagai “all other things being equal”.
            Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus sering kali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi. Sebagai contoh dapatlah dikatakan bahwa :
            Harga daging sapi akan meningkat – ceteris paribus- bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dari contoh di atas, bisa kita pahami bahwa penggunaan Ceteris Paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatau barang (daging sapi).
Dalam contoh di atas Ceteris Paribus hanya mengaitkan variabel “ harga daging sapi” dengan satu variabel, yaitu “kuantitas permintaan daging sapi”. Kondisi variabel lain kita asumsikan tetap, jika mengalami kenaikan atau penurunan maka variabel lain akan ikut berubah mengikuti apa yang diasumsikan tersebut, Ceteris Paribus. Variabel-variabel tersebut misalnya: harga barang subtitusi (misaknya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran resiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).
            Ceteris Paribus bisa digunakan dalam penentuan kebijakan yang akan diambil untuk berbagai  masalah ekonomi. Karena dengan asumsi ini kita bisa lebih fokus pada pemecahan masalah yang diharapkan.
            Tapi, disamping keuntungan yang bisa kita bisa peroleh dari Ceteris Paribus, asumsi ini juga memiliki kelemahan yang sangat fatal. Hal itu dikarenakan asumsi ini hanya berfokus pada satu variabell dan menganggap variabel lainnya akan mengikuti pada variabel yang kita tentukan sebelumnya. Padahal pada kenyataannya variabel lain tersebut belum pasti sama dengan variabel yang kita tentukan sebelumnya. Sehingga akan selalu muncul masalah lain ketika kita telah selesai dengan masalah yang satu.  




Sumber :

http://www.wartawarga.gunadarma.ac.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Cateris_paribus
Indrastuti R, Nurul H.2009.BSE Fokus Ekonomi SMA/MA Kelas XII.Penerbit:CV Sindunata.
http://rajabahak.multiply.com/reviews?&show_interstitial=1&u=/reviews
http://irfansanjaya.blogspot.com/2010/10/bumd-badan-usaha-milik-daerah.html
http://upkfe.web.id/2011/03/03/ceteris-paribus/
http://uwindz.wordpress.com/2010/05/27/126/