Kamis, 26 April 2012

Analisis Ekonomi Indonesia Pada Era Orde Baru

BAB I
PENDAHULUAN


            Perkembangan yang terjadi pada era Orde Baru dalam perekonomian Indonesia menarik penulis untuk membahasnya. Salah satu hal yang menarik perhatian penulis adalah peristiwa terjadinya Krisis Moneter yang melanda Indonesia pada awal Juli 1997. Pada peristiwa terjadinya Krisis Moneter ini telah berubah menjadi krisis ekonomi yang melanda seluruh pelosok negeri, yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur.
Krisis ekonomi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan karena terjadinya krisis moneter saja, melainkan ditambahi/ diperberat dengan terjadinya musibah-musibah nasional yang datang silih berganti di tengah kesulitan ekonomi yang sedang terjadi seperti terjadinya kegagalan panen padi di banyak wilayah Indonesia yang diakibatkan oleh musim kering yang berkepanjangan dan terparah selama 50 tahun terakhir, serta peristiwa kerusuhan yang melanda banyak kota pada pertengahan Mei 1998 lalu.
BAB II
ISI






2.1 Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Awal Masa Orde Baru
            Di awal Orde Baru, Soeharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun,” kata Emil Salim, mantan menteri pada pemerintahan Soeharto.
            Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Soeharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Soekarno, pendahhulunya. Hal ini beliau lakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.
            Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1996 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a.  Rendahnya penerimaan Negara
b.  Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c.  Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
2.        Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
3.        Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara :
1.        Mengadakan operasi pajak.
2.        Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perseorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
Menurut Emil Salim, Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia.
Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya. Inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh Kwik Kian Gie, yang menilai kebijakan ekonomi Suharto membuat Indonesia terikat pada kekuatan modal asing.

2.2 Krisis Moneter dan Faktor – faktor Penyebabnya
Penyebab dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama ini lemah, terutama karena utang swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar. Yang jebol bukanlah sektor rupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar dollar AS yang mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya. Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar. Seandainya tidak ada serbuan terhadap dollar AS ini, meskipun terdapat banyak distorsi pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis. Dengan kata lain, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi mikro ini diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka krisis akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat untuk menahan gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari berbagai faktor penyebab lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis dari faktor faktor penyebab ini penting, karena penyembuhannya tentu tergantung dari ketepatan diagnosa.
Bank dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersama sama membuat krisis menuju ke arah kebangkrutan (World Bank, 1998,pp.17-1.11). Yang pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga Juli 1997. Sebab yang kedua adalah kelemahan pada sistem perbankan. Ketiga adalah masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi krisis, yang kemudian menjelma krisis kepercayaan dan keengganan donor untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian politik menghadapi pemilu yang lalu dan pertanyaan mengenai kesehatan Presiden Soeharto pada waktu itu.
Penyebab utama dari terjadinya krisis yang berkepanjangan ini adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadapa dollar AS yang sangat tajam, meskipun ini bukan faktor satu-satunya, tetapi ada banyak faktor lainnya yang berbeda menurut sisi pandang masing-masing pengamat. Berikut ini diberikan rangkuman dari berbagai faktor tersebut menurut urutan kejadiannya :
1.         Dianutnya sistem devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai, memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar masuk secara bebas berapapun jumlahnya. Kondisi di atas dimungkinkan, karena Indonesia menganut rezim devisa bebas dengan rupiah yang konvertibel, sehingga membuka peluang yang sebesar-besarnya untuk orang bermain di pasar valas. Masyarakat bebas membuka rekening valas didalam negeri atau diluar negeri. Valas bebas diperdagangkan didalam negeri, sementara rupiah juga bebas diperdagangkan di pusat pusat keuangan di luar negeri.
2.      Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8% (1991) antara tahun 1998 hingga 1996, yang berada dibawah nilai tukar nyatanya, menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued. Ditambah dengan kenaikan pendapatan penduduk dalam nilai US dollar yang naiknya relatif lebih cepat dari kenaikan pendapatan nyata dalam Rupiah, dan produk dalam negeri yang makin lama makin kalah bersaing dengan produk impor. Nilai rupiah, yang overvalued berarti juga proteksi industri yang negatif. Akibatnya harga barang impor menjadi relatif murah dan produk dalam negeri relatif mahal, sehingga masyarakat memilih barang impor yang kualitasnya lebih baik. Akibatnya produksi dalam negeri tidak berkembang, ekspor menjadi kurang kompetetif dan impor meningkat. Nilai rupiah yang sangat overvalued ini sangat rentan terhadap serangan dan permainan spekulan, karena tidak mencerminkan nilai tukar yang nyata.
3.      Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya (bandingkan juga wessel et al.:22), ditambah sistem perbankan nasional yang lemah. Akumulasi utang swasta luar negeri yang sejak awal tahun 1990-an telah mencapai jumlah yang sangat besar, bahkan sudah jauh melampaui utang resmi pemerintah yang beberapa tahun terakhir malah sedikit berkurang  (oustanding official debt). Ada tiga pihak yang bersalah disini, pemerintah, kreditur dan debitur. Kesalahan pemerintah adalah, karena telah memberi signal yang salah kepada pelaku ekonomi dengan membuat nilai rupiah terus menerus overvalued dan suku bunga rupiah yang tinggi, sehingga pinjaman dalam rupiah menjadi relatif mahal dan pinjaman dalam mata uang asing menjadi relatif murah. Sebaliknya, tingkat bunga di dalam negeri dibiarkan tinggi untuk menahan pelarian dana keluar negeri dan agar masyarakat mau mendepositokan dananya dalam rupiah. Jadi disini pemerintah dihadapi dengan buah simalakama. Keadaan ini menguntungkan pengusaha selama tidak terjadi devaluasi dan ini terjadi selama bertahun tahun sehingga memberi rasa aman dan orang terus meminjam dari luar negeri dalam jumlah yang semakin besar. Dengan demikian pengusaha hanya bereaksi atas signal yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu pemerintah sama sekali tidak melakukan pengawasan terhadap utang-utang swasta luar negeri ini, kecuali yang berkaitan dengan proyek pemerintah dengan dibentuknya tim PKLN. Bagi debitur dalam negeri, terjadinya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar ini, disamping lebih menguntungkan, juga disebabkan suatu gejala yang dalam teori ekonomi dikenal sebagai fallay of thinking2, dimana pengusaha beramai ramai melakukan investasi di bidang yang sama meskipun bidangnya sudah jenuh, karena masing masing pengusaha hanya melihat dirinya sendiri saja dan tidak memperhitungkan gerakan pengusaha lainnya. Pihak kreditur luar negeri juga ikut bersalah, karena kurang hati hati dalam memberi pinjaman dan salah mengantisipasi keadaan  (bandingkan IMF, 1998:5). Jadi sudah sewajarnya, jika kreditur luar negeri juga ikut menanggung sebagian dari kerugian yang diderita oleh debitur.
4.    Permainan yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal sebagai hedge funds tidak mungkin dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada saat itu, karena praktek margin trading, yang memungkinkan dengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendiri sudah menjadi komoditi perdagangan, lepas dari sektor riil. Para spekulan ini juga meminjam dari sistem perbankan untuk memperbesar pertaruhan mereka. Itu sebabnya mengapa Bank Indonesia memutuskan untuk tidak invertensi dipasar valas karena tidak akan ada gunanya.
5.      Kebijakan fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistem nilai tukar dengan pita batas intervensi. Sistem ini meyebabkan apresiasi nyata dari nilai tukar rupiah dan mengundang tindakan spekulasi ketika sistem batas intervensi ini dihapus pada tanggal 14 Agustus 1997 (Nasution : 2). Terkesan tidak adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terperinci tentang bagaimana mengatasi krisisi (Nasution:1) dan keadaan ini masih berlangsung hingga saat ini. Ketidakmampuan pemerintah menangani krisis menimbulkan krisis kepercayaan dan mengurangi kesediaan investor asing untuk memberi bantuan finansial dengan cepat (Wrold Bank, 1998:1.10).
6.      Defisit neraca berjalan yang semakin membesar (IMF Research Department Staff 10;IDE), yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar daripada ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman. Sebab utama adalah nilai tukar rupiah yang sangat overvalued, yang membuat harga barang-barang impor menjadi relatif murah dibandingkan dengan produk dalam negeri.
7.      Penanaman modal asing portpolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran diimingimingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan moneter yang relatif stabil kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah besar (Worl Bank, 1998, hal. 1.3,1.4; Greenwood). Selisih tingkat suku bunga dalam negeri dengan luar negeri yang besar dan kemungkinan memperoleh keuntungan yang relatif besar dengan cara bermain di bursa efek, ditopang oleh tingkat devaluasi yang relatif stabil sekitar 4% pertahun sejak 1986 meyebabkan banyak modal luar negeri yang mengalir masuk. Setelah nilai tukar rupiah tambah melemah dan terjadi krisis kepercayaan, dana modal asing terus mengalir ke luar negeri meskipun di coba ditahan dengan tingkat  bunga yang tinggi atas surat-surat berharga Indonesia (Nasution: 1, 11). Kesalahan juga terletak pada investor luar negeri yang kurrang waspada dan meremehkan resiko (IMF, 1998: 5). Krisis ini adalah krisis kepercayaan terhadap rupiah (World Bank, 1998, p.2.1).
8.      IMF tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran ddana bantuan yang dijanjikan dengan alasan pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan dengan baik.
9.      Spekulan domestik ikut bermain (Wessel et al., hal 22). Para spekulan ini pun tidak semata-mata menggunakan dananya sendiri, tetapi juga meminjam dana dari sistem perbankan untuk bermain.
10.  Terjadi krisis kepercayaan dan kepanikan yang menyebabkan masyarakat luas menyerbu membeli dollar AS agar nilai kekayaan tidak merosot dan bisa menarik keuntungan dari merosotnya nilai tukar rupiah. Terjadilah snowball effect, dimana serbuan terhadap dollar AS makin lama makin besar.
11.  Daya saing  negara-negara Asia Timur meningkat terhadap Jepang, sehingga banyak pereusahaan Jepang melakuakn relokasi dan investasi dalam jumlah besar di negara Indonesia. Tahun 1995 kurs dollar AS berbalik menguat terhadap Yen Jepang, sementara nilai utang dari negara-negara ini dalam dollar AS meningkat karena meminjam dalam yen, sehingga menimbulkan krisis keuangan (Ehrke: 2).
Dilain pihak harus diakui bahwa sektorr rill sudah lama menunggu pembenahan yang mendasar, namun kelemahan ini meskipun telah terakumulasi selama bertahun-tahun masih bisa ditampung oleh masyarakat dan tidak cukup kuat untuk menjungkir-balikkan perekonomian Indonesia seperti pada orde baru ini. Memang terjadi dislokasi sumber-sumber ekonomi dan kegiatan mengejar rente ekonomi oleh perorangan atau kelompok tertentu uang menguntungkan mereka dan merugikan rakyat banyak dan perusahaan-perusahaan yang efisien. Subsidi pangan oleh BULOG, monopoli dii berbagai bidang, penyaluran dana yang besar untuk proyek IPTN dan mobil nasional. Timbulnya krisis berkaitan dengan jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS secara tajam, yakni sektor ekonomi luar negeri, dan kurang dipengaruhi oleh sektor rill dalam negeri, meskipun kelemahan sektor rill dalam negeri mempunyai pengaruh terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Membenahi sektor rill saja, tidak memecahkan permasalahan.
            Krisis pecah karena terdapat ketidakseimbangan antara kebutuhan akan valas dalam jangka pendek dengan jumlah devisa yang tersedia, yang menyebabkan nilai dollar AS yang melambung dan tidak terbendung. Sebab itu tindakan yang harus segera di dahulukan untuk mengatasi krisis ekonomi ini adalah pemecahan masalah utang swasta luar negeri, membenahi kinerja perbankan nasional, mengembalikan kepercayaan masyarakat, dalam dan luar negeri terhadap kemampuan ekonomi Indonesia, menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang nyata, dan tidak kalah penting adalah mengembalikan stabilitas sosial dan politik.
2.3 Program reformasi Ekonomi IMF
Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebakan karena pemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangata terdpresiasi. Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang, yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial (Fischer 1998b). Sementara itu pemerintah Indonesia telah enam kali memperbaharui persetujuannya dengan IMF, second supplementary memorandum of economic and financial policies (MEFP) tanggal 24 juini, kemudian 29 Juli 1998, dan yang terakhir adalah review yang keempat, tanggal 16 Maret 1999.
Program bantuan IMF pertama ditanda-tangani pada tanggal 31 Oktober 1997. Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang, yaitu :
1.      Penyehatan sektor keuangan
2.      Kebijakan fiskal
3.      Kebijakan moneter
4.      Penyesuaian struktural

2.4  Dampak dari Krisis
            Dewasa ini semua permasalahan dalam krisis ekonomi berputar putar sekitar kurs nilai tukar valas, khususnya dollar AS, yang melambung tinggi jika dihadapkan dengan pendapatan masyarakat dalam rupiah yang tetap, bahkan dalam beberapa hal turun ditammbah PHK, padahal harga dari banyak barang naik cukup tinggi, kecuali sebagian sektor pertanian dan ekspor. Imbas dari kemerosotan nilai tukar rupiah yang tajam secara umum sudah kita ketahui: kesulitan menutup APBN, harga telur/ayam naik, utang luar negeri dalam rupiah melonjak, harga BBM/tarif listrik naik, tarif angkutan naik, perusahaan tutup atau mengurangi produksinya karena tidak bisa menjual barangnya dan beban utang yang tinggi, toko sepi, PHK dimana mana, investasi menurun karena impor barang modal mennjadi mahal, biaya sekolah di luar negeri melonjak.
Dampak lain adalah laju inflasi yang tinggi selama beberapa bulan terakhir ini, yang bukan disebabkan karena imported inflation, tetapi lebih tepat jika dikatakan foreign exchange induced inflation. Masalah ini hanya bisa dipecahkan secara mendasar bila nilai tukar valas bisa diturunkan hingga tingkat yang wajar atau nyata (riil). Dengan demikian roda perekonomian bisa berputar kembali dan harga harga bisa turun dari tingkat yang tinggi dan terjangkau oleh masyarakat, meskipun tidak kembali pada tingkat sebelum terjadinya kebijakan moneter. Namun, secara keseluruhan dampak negatifnya dari jatuhnya nilai tukar rupiah masih lebih besar dari dampak positifnya.
2.5 Prospek Ekonomi Indonesia
          Prospek ekonomi untuk beberapa tahun mendatang adalah kurang cerah dan akan ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang negatif. Menurut perkiraan IMF pada bulan Maret 1999 lalu, pertumbuhan GDP nyata Indonesia pada tahun 1998/9 diperkirakan akan negatif sebesar 16%, dan tingkat inflasi sekitar 66%. Keadaan ekonomi yang sangat parah ini diperkirakan pada bulan-bulan mendatang masih akan berlangsung terus, karena krisis belum juga menyentuh dasar jurang. Berapa lama krisis ekonomi ini masih akan berlangsung, sulit untuk diramalkan karena tergantung pada banyak faktor. Faktor-faktor tersebut adalah bantuan IMF dan donor-donor lainnya yang segera, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada tingkat yang wajar, pulihnya kepercayaan investor dalam dan luar negeri, keamanan yang mantap, suasana politik dan sosial yang stabil.
            Akan tetapi sekali krisis berakhir dan ekonomi berbalik bangkit kembali, maka perbaikan ini diperkirakan akan berlangsung relatif cepat. Karena prasarana dasar untuk pembangunan sudah tersedia, tenaga terlatih, pabrik, mesin-mesin sudah ada, sehingga yang diperlukan adalah pulihnya kepercayaan dan masuknya modal baru.
BAB III
KESIMPULAN
            Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Sumber :
Tarmidi, Lepi T. Krisis Moneter Indonesia : Sebab, Dampak, Peran IMF Dan Saran. File  
       PDF.

Disusun oleh kelompok 11: (1EB25)
1.      Geni Enka Lestari        (23211029)
2.      Luthfi Yuliana              (24211180)
3.      Shinta Amelia .D         (29211160)
4.      Wiris Eria .R               (28211069)

 

Selasa, 24 April 2012

ANGGARAN PEMERINTAH DAN KONTROVERSI KENAIKAN HARGA BBM

1Minyak Bumi yang dalam bahasa Inggris “petroleum”, dari bahasa Latin “petrus” yang berarti karang dan oleum minyak. Minyak Bumi ini dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar yang berada dalam lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak Bumi ini terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hydrocarbon, sebagian seri alkana, tetapi bervariasi dalam komposisi, kemuriannya dan penampilannya. Minyak Bumi di ambil dari sumur minyak di pertambangan- pertambangan yang berasal dari dalam perut Bumi. Setelah itu, minyak Bumi akan dip roses di tempat pengilangan miyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin da minyak tanah sampai aspal. Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai barang dan material yang dibutuhkan manusia (id.wikipedia.org).    

Minyak mentah merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Minyak mentah, salah satunya diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.  Logikanya Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui tersebut sebaiknya jangan dipergunakan secara terus-menerus untuk menghindari kelangkaan di masa yang akan datang. Namun pada kenyataannya, besarnya konsumsi atas permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya premium sangat tinggi atau lebih besar dibandingkan cadangan Bahan Bakar Minyak yang tersedia di dalam perut Bumi. Seiring bertambahnya penjualan kendaraan bermotor permintaan akan Bahan Bakar Minyak juga semakin meningkat. Bisa dikatakan penjualan kendaraan merupakan salah satu faktor yang memicu akan penambahan konsumsi terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ironisnya Indonesia yang termasuk asalah satu negara penghasil minyak bumi ini, mengalami kondisi dimana negara mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan konsumsi akan Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat atau rakyatnya. Di Indonesia, harga BBM sering  mengalami kenaikan disebabkan alasan Pemerintah yang ingin mengurangi subsidi. Tujuan dari pengurangan tersebut dikatakan adalah agar dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi dapat dialihkan untuk hal-hal lain seperti pembuatan dan perbaikan terhadap sarana dan prasarana pendidikan, maupun umum, serta pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, kenaikan harga BBM mengakibatkan terjadinya kenaikan pada harga barang-barang lainnya seperti barang konsumen, sembako dan bisa juga tarif  listrik sehingga selalu ditentang masyarakat dan memicu reaksi dari berbagai kalangan yang ditandai dengan adanya demonstrasi yang terjadi di seluruh pelosok negeri Indonesia. Demonstrasi ini timbul dikarenakan kebijakan yang diambil Pemerintah tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dikarenakan masyarakat menganggap bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital (penting) dalam semua aktifitas ekonomi.

Masyarakat menuntut agar Pemerintah lebih memerhatikan keadaan mereka, khususnya pada taraf hidup mereka yang dilihat dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia yang masih banyak di bawah rata-rata suatu masyarakat yang sejahtera dan bercukupan pada suatu Negara. Masyarakat meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengurungkan rencana atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut. Namun, dilain pihak Pemerintah dengan lantang berkata jika harga Bahan Bakar Minyak tersebut khususnya premium yakni Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi ini jika tidak dinaikkan maka Pemerintah akan merugi besar, yang akan berimpas pada besarnya Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) yang harus dikeluarkan Pemerintah untuk hal ini, dan ,melakukan perombakkan pada Rancangan Anggaran Pegeluaran Belanja Negara (RAPBN), serta merupakan salah satunya cara untuk menghindari akan adanya pembengkakan pengeluaran anggaran belanja tersebut adalah dengan cara menaikkan harga Bahan Bakar Minyak, khususnya premium yang bersubsidi. Lanjut Pemerintah memberitahukan bahwa harga Bahan Bakar Minyak harus dinaikan dikarenakan adanya kenaikan pada harga minyak mentah di tingkat Internasional.

2Menurut Pemerintah makna “subsidi” adalah sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan. Dan ketidakbenaran selanjutnya adalah sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan: “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Masalah yang terjadi selanjtunya adalah karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Karena harga BBM yang sesuai dengan ketentuan UUD tersebut ditentukan oleh hikmah kebijaksanaan yang didasarkan atas tiga prinsip, yaitu: kepatutan, daya beli masyarakat, dan nilai strategis untuk keseluruhan sektor-sektor lainnya dalam pembangunan. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.” Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.” Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP, Ujar, “Bapak Kwik Kian Gie”.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut:
Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.

Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun
¯  Pertamina diperintahkan membeli dari:

Pemerintah
37,7808 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 224,5691tr
Pasar internasional
25,2192 milyar liter
dengan harga   Rp. 5.944/liter =
Rp. 149,903 tr
Jumlahnya
63 milyar liter
dengan harga   Rp. 5.944/liter =
Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT
63 milyar liter @Rp. 566

Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina
Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert
63 milyar liter @ Rp. 4.500

Rp. 283,5 tr
Pertamina defisit/tekor/kekurangan tunai
Rp. 126,63 tr.


Penjabaran di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.

Ini jelas bohong!!! Kita lihat baris paling atas dari penjabaran dengan huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditampilkan atau dipublikasikan kepada masyarakat umum hanyalah defisitnya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditanggung oleh Pemerintah (kwikkiangie.com).
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:

• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
Rp. 97,939 trilyun


Data-data di atas yang dikemukakan oleh bapak Kwik Kian Gie yang merupakan salah satu pengamat ekonomi politik di Indonesia ini merupakan atau berasal dari implementasi dari keadaan perekonomian Indonesia dan kontroversi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi akhir-akhir ini yang tepatnya terjadi pada akhir Maret hingga 1 April 2012. Data yang dijabarkan diatas di perkuat oleh Bapak Kwik Kian Gie dengan melakukan penetilian dan perhitungan terhadap Anggaran Negara yang menunjukan bahwa Pemerintah berbohong telah merugi besar akan adanya BBM yang bersubsidi tersebut, adapun perhitungannya (terlampir pada lampiran 3).

Kontroversi kenaikan harga minyak ini dibuat oleh Pemerintah dengan dalih yang bertujuan untuk menyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Dan untuk melancarkann dilakukan kenaikan BBM ini Pemerintah melakukan suatu tindakan yang menarik masyarakat untuk dibberikannya Bantuan Langsung Sementara yang akan diberikan kepada rakyat miskin setiap bulannya. Dengan BLS ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang miskin.

Sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik dan statik yang seolah-olah menempatkan 280 juta penduduk Indonesia ini bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di dalam belenggu dan terisolasi.

Namun, satu hal lain yang menelisik penulis untuk diutarakan yakni adalah adanya modus lain yang terdapat di belakang adanya kontroversi rancangan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada sekarang ini adalah adanya penambahan ayat 6A mengenai pada pasal 28 tentang Anggaran Belenja Negara yang mendukung dan melancarkan pemerintah dengan mudahnya dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa pertimbangan kembali apabila terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di tingkat harga Internasional naik sebesar 10%.

Dengan berkembangnya kontroversi pro dan kontra terhadap kenaikan harga BBM tersebut, penulisan ini berusaha mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap kondisi masyarakat kecil di Indonesia. Adapun dampak-dampak yang dirasakan oleh masyarakat apabila terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara lain,  dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak dapat menimbulkan suatu ekspektasi inflasi dari masyarakat yang dapat mempengaruhi kenaikan harga berbagai jenis barang atau jasa. Ekspektasi inflasi ini muncul karena pelaku pasar terutama pedagang eceran ikut terpengaruh dengan kenaikan harga BBM dengan cara menaikkan harga barang-barang dagangannya.  Dan biasanya kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terjadi ketika isu kenaikan harga BBM mulai terdengar. Perilaku kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat setelah terjadi kenaikan harga beberapa jenis BBM seperti premium (bensin pompa), solar, dan minyak tanah dari waktu ke waktu relatif sama. Misalnya, dengan naiknya premium sebagai bahan bakar transportasi akan menyebabkan naiknya tarif angkutan. Dengan kenaikan tarif angkutan tersebut maka akan mendorong kenaikan harga barang-barang yang banyak menggunakan jasa transportasi tersebut dalam distribusi barangnya ke pasar, dan berimbas pada kenaikan harga-harga yang terjadi di semua komoditas.

Kenaikan harga BBM memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya dan juga  berdampak bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk.  Efek  bagi dunia usaha dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Untuk menyiasati kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.

Di lain pihak dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut akan menambah dan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Yang akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat yang akan mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi dari banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada ahirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.

Dampak lain dari kenaikan Bahan Bakar Minyak adalah menyebabkan terjadinya inflasi seperti yang terjadi pada tahun 2005 yakni terjadi inflasi kumulatif Januari sampai dengan September 2005 sebesar 9,1 persen, inflasi bulan Oktober sebesar 8,7 persen tentu saja tergolong luar biasa sehingga membuat inflasi kumulatif Januari sampai Oktober menjadi 15,6 persen. Inflasi Oktober berdasarkan perhitungan "tahun ke tahun" (year on year) lebih tinggi lagi, yakni 17,9 persen., selain itu kenaika terhadap Bahan Bakar Minyak ini diperkirakan akan menambah daftar masyarakat yang menjadi pengangguran seperti yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2005 yang berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), pada saat terjadi kenaikan harga BBM terjadi peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000 pekerja (www.gudangmakalah.blogspot.com).

Dari tulisan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah tidak bisa mensejahterakan dan memenuhi kebutuhan dan keinginan rakyatnya. Pemerintah tidak amanah dalam mengemban tugas yang diserahkan dan dipercayakan dari rakyatnya. Terbukti dengan adanya pernyataan dari Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 trilyun, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun. Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.

Penulis berharap pemerintah lebih peka pada derita rakyatnya sendiri dan lebih memperihatikan kesejahteraan dan kebutuhan rakyatnya, khususnya masyarakat kecil. Kepentingan Nasional harus di atas segala-galanya. Rakyat harus berdaulat secara politik dan ekonomi, serta keadilan harus jadi acuan dari struktur sistem pemerintahan Indonesia. Banyak pilihan kebijakan yang masih tersedia untuk mewujudkannya asalkan kita mau mengubah pola pikir kita yang selama ini terlalu dibelenggu oleh pegaturan perekonomian Negara maju yang kelembangaannya sudah sedemikian lengkap, dan tidak korup.
1 Dikutip dari id.wikipwdia.org
2 Kwik Kian Gie dalam forum diskusi Kwik Kian Gie
a  Gambar Negara-negara penghasil minyak Bumi

Sumber :
Gie, Kwik Kian. (2012). Kebijakan Tentang BBM Yang Sejak Lama Sudah Kacau Balau. Retrieved from http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/kebijakan-harga-bbm-bertentangan-dengan-konstitusi-dan-sarat-dengan-penyesatan-artikel2/ dalam Forum Diskusi Kwik Kian Gie – Mari Kita Bersiskusi.htm diunduh pada tanggal 9 April 2012

Gie, Kwik Kian. (2012). Kebijakan Tentang BBM Yang Sejak Lama Sudah Kacau Balau. Retrieved from http://kwikkiangie.com/v1/kebijakan-tentang-bbm-yang-sejak-lama-sudah-kacau-balau dalam Forum Diskusi Kwik Kian Gie – Mari Kita Bersiskusi.htm diunduh pada tanggal 9 April 2012

Gie, Kwik Kian. (2012). Kontroversi Kenaikan Harga BBM. Retrieved from http://kwikkiangie.com/v1/2012/03/kontroversi-kenaikan-harga-bbm/ dalam Forum Diskusi Kwik Kian Gie – Mari Kita Bersiskusi.htm diunduh pada tanggal 9 April 2012

Harisa, M. (2009). Pengaruh  Kenaikan BBM Terhadap Kondisi Masyarakat Kecil. Retrieved from www.gudangmakalah.blogspot.com diunduh pada tanggal 10 April 2012

Wikipedia. Minyak Bumi. Retrieved from http://id.wikipedia.org/wiki/Minyak_bumi diunduh pada tanggal 10 April 2012

Disusun Oleh Kelompok 11 : (1EB25)
Geni Enka Lestari     (23211029)
Luthfi Yuliana            (28211180)
Shinta Amelia D        (29211160)
Wiris Eria R               (28211069)

Universitas Gunadarma